Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan bersama BPBD Patroli dan Sosialisasi Karhutla di desa Semangus baru.

Berita401 Dilihat

Lensa Garuda- Musi Rawas.
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Sertu Fajri Maulani bersama anggota BPBD melaksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di desa Semangus Baru Kecamatan. Muara Lakitan Kabupaten. Musi Rawas, kamis (01/06/2023).

Dalam melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla ini, Sertu Fajri Maulani juga berkesempatan memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan maupun hutan (Karhutla).

Menurut Sertu Fajri Maulani, himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar agar mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana. Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya,” terang Sertu Fajri Maulani.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan.ungkap sertu Fajri Maulani (Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *