Babinsa Koramil 09/Terawas Beri Himbauan Dampak Karhutla kepada Masyarakat

Berita328 Dilihat

Lensa Garuda, Musi Rawas -Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang di Himbau Babinsa koramil 09/Terawas Serka Bambang Sm kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar di wilayah Kelurahan Terawas, Kecamatan Stl.Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. Pada Minggu (17/07/2022).

Kegiatan himbauan Karhutla dilaksanakan oleh Serka Bambang Sm kepada pemilik lahan perkebunan di wilayah binaan.

Hal itu dilakukannya guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada saat musim kemarau seperti sekarang ini.

Dalam menyampaikan himbauan, Babinsa selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar salah satunya tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Serka Bambang Sm mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan himbauan ini kepada masyarakat, agar masyarakat betul betul sadar tentang bahaya dan malapetaka dari Karhutla.

“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, untuk tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar karena efeknya dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, dan mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Babinsa.

Himbauan pencegahan Karhutla ini tentu ditanggapi positif oleh masyarakat, dan masyarakat juga menjadi paham akan bahaya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan. (Pendim 0406/LLG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *