Babinsa Koramil 406-02/RI “TEGASKAN” Warga Jangan Bakar Hutan Dan Lahan

Berita301 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara. Kopda Febriyanto Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir Kodim 0406/Lubuk Linggau, memberikan himbauan sekaligus menegaskan kepada warga desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara tentang larangan untuk tidak membakar Hutan dan Lahan. Selasa (17/10/2023).

 

Dalam hal ini Kopda Febriyanto Babinsa 406-02/RI menghimbau dan mensosialisasikan bahaya serta dampak dari karhutla bagi kehidupan manusia dijelaskan dampak dan akibat dari kebaran hutan dan lahan bagi kehidupan manusia yaitu kabut asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan ( Ispa ) selain itu mengganggu aktivitas sehari hari serta jarak pandang yang terbatas bagi pengguna jalan raya.” jelasnya.

Untuk itu Babinsa mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnyan warga Desa Setia Marga Kecamatan karang dapo untuk saling peduli dan saling mengingatkan untuk mencegah agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan mari kita bersama sama saling menjaga dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun dengan sengaja membakar lahan.

Mengingat untuk saat sekarang ini masih dalam kondisi musim kemarau sehingga Kopda Febriyanto Sebagai Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir menegaskan masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan untuk kepentingan pertanian/Perkebunan. (Pendim 0406/LLG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *