Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Dampingi Petugas Dukcapil di wilayah desa binaan.

Berita251 Dilihat

Lensa Garuda–Musi Rawas.
Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Sertu Sutarno, melaksanakan pendampingan perekaman E-KTP secara door to door bagi warga yang belum mempunyai kebutuhan khusus (ODGJ) di Kel Muara Lakitan, Kec. Muara Lakitan, Kab. Musi Rawas. Rabu (12/07/2023).

Sertu Sutarno mengatakan, warga masyarakat harus memiliki tanda pengenal baik Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siapa saja Warga Negara Indonesia yang sudah memasuki usia 17 tahun keatas, tak terkecuali bagi warga yang mempunyai kebutuhan khusus (ODGJ).

” Kami mendampingi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan jemput bola perekaman E-KTP kepada warga masyarakat Kel Muara Lakitan yang mempunyai kebutuhan khusus,terutama yang mengalami gangguan mental (ODGJ).

Sertu Sutarno berharap, dengan perekaman E-KTP ini semua masyarakat memiliki data kependudukan yang sah dan valid. Sehingga mereka juga mendapat perhatian dari pemerintah setempat terutama dalam hal pemeriksaan kesehatan.

“Dengan data kependudukan yang sah dan valid, semua masyarakat utamanya ODGJ akan mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan sama dengan yang lain,” pungkasnya.(Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *