Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan hadirin sosialisasi dengan kepala desa Se kecamatan muara Lakitan tentang ilegal driling dan pengeboran minyak

Berita274 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas.
Terkait Permasalahan masih maraknya praktik penambangan minyak secara ilegal atau “ilegal drilling” di wilayah kabupaten yang memiliki potensi kekayaan hasil tambang minyak dan gas bumi perlu menjadi perhatian bersama.

Pasalnya, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan menimbulkan korban jiwa akibat kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kamis (24/11/2022).

Kegiatan penambangan minyak secara ilegal akhir-akhir ini menjadi perhatian kembali aparat pemerintah pusat, dan daerah.

setelah adanya ledakan di lokasi ilegal dirlling’ seperti yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian terbaru yang terjadi ledakan dan kebakaran selama dua hari di sumur minyak ilegal Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, meskipun tanpa korban jiwa.

Melihat dampak “ilegal drilling” tersebut, penegakan hukum secara tegas harus segera dilaksanakan.

Penegakan hukum terhadap pelaku pengeboran atau penambangan minyak secara tidak sah itu harus segera di hentikan, karena aktivitas itu tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.
(pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *