Pemusnahan Surat Suara Rusak Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Kabupaten Musi Rawas Utara

Lensa Garuda- Musi Rawas Utara, Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas Utara Komandan Kodim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto S.E menghadiri sekaligus menyaksikan pelaksanaan pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara pada pemilu serentak tahun 2024. Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan surat ini disaksikan oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, Bawaslu, Bupati Musi Rawas Utara diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Kapolres, Dandim 0406/Lubuk Linggau, Kajari, BIN , dan Kesbangpol Musi Rawas Utara. Dan tampak hadir dan menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak Kolonel Inf Bram Abilowo S.E Pamen Ahli Pangdam Bidang OMSP.

Adapun rincian surat suara yang dimusnahkan adalah 10 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 16 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara yang terdiri dari 15 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati, 1 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati untuk PSU.

Saat menyampaikan sambutan Ketua KPU Heriyanto menyampaikan bahwa seluruh distribusi logistik sudah bergeser dari PPK ke BPS bahkan sudah ke TPS TPS yang jauh sudah berjalan dan sore hari ini tibalah waktunya untuk pembakaran surat suara yang sisa yang rusak baik itu surat-surat pemilihan Bupati maupun surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Selatan.

Setelah penyampaian kata sambutan dari ketua KPU kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara tentang Pemusnahan Surat Suara Rusak oleh Dandim 0406/Lubuk Linggau, Kapolres, Kajari dan para pejabat Pemkab Musi Rawas Utara sekaligus pemberian berita acara yang telah ditandatangani kepada para saksi.(Pendim 0406/LLG).