Komunikasi Sosial (Komsos) Babinsa Koramil 406-05/Muara Kelingi Bersama Pihak Pemerintah Desa dan Para Tokoh Desa

Lensa Garuda- Musi Rawas, Serma Deki Adi Kesuma, Babinsa Koramil 406-05/Muara Kelingi, mengadakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) yang melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat setempat. Bertempat di Kantor Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas. Jumat (18/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mediasi permasalahan terkait larangan menangkap ikan menggunakan alat setrum dan racun yang berdampak pada ekosistem sungai di wilayah Lubuk Rumbai.

Pada acara mediasi tersebut Kepala Desa Lubuk RumbaiĀ  menekankan pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam, khususnya ekosistem sungai. Beliau menyampaikan larangan tentang praktik penangkapan ikan yang merusak, yang tidak hanya mengancam populasi ikan tetapi juga kesehatan lingkungan.

Dalam kesempatannya Babinsa Koramil 406-05/Muara Kelingi Serma Deki Adi Kesuma kemudian menjelaskan peraturan yang ada mengenai penangkapan ikan, serta konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh pelanggar.
“Larangan tentang penangkapan ikan dengan cara menyetrum ataupun meracun sudah ada aturan yang berlaku, apabila tertangkap dan terbukti melakukan yang bersangkutan dapat di proses sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya.

Dalam sesi dialog, tokoh adat dan masyarakat turut menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka mengenai dampak penggunaan alat setrum dan racun. Diskusi yang hangat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mempromosikan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan.

Sebagai hasil dari kegiatan ini, disepakati untuk membentuk tim pengawasan yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat. Tim ini akan bertugas untuk memantau dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penggunaan alat setrum dan racun, serta mendorong praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara pihak militer, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam di wilayah Lubuk Rumbai. Melalui upaya bersama ini, diharapkan keberlangsungan ekosistem sungai dapat terjaga untuk generasi mendatang.(Pendim 0406/LLG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *