Lensa Garuda – Musi Rawas.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 406-04/Muara Lakitan, Serma Taufik H, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan perangkat Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu (12/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan terkait dampak bahaya judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Taufik H. menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi aktivitas perjudian online. Ia mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan tatanan sosial di tengah masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari pengaruh negatif judi online. Mari kita galang kesadaran di masyarakat agar tidak terjebak dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Serma Taufik H. kepada perangkat desa.
Perangkat Desa Megang Sakti V menyambut baik inisiatif Babinsa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka juga sepakat untuk turut aktif dalam memberikan sosialisasi kepada warga agar lebih waspada terhadap bahaya judi online.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Babinsa dan perangkat desa dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif judi online di wilayah Kecamatan Megang Sakti.
(Pendim 0406/lubuklinggau).