Serda Purwanto, Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir, Laksanakan Komsos dan Imbau Warga Jauhi Judi Online

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara. Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir, Serda Purwanto, terus menjalankan tugasnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos). Pada kesempatan kali ini, Serda Purwanto menghampiri para warga yang sedang beristirahat di kebun di Desa Biaro Lama, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, selasa (08/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Serda Purwanto memberikan imbauan kepada warga setempat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang merugikan, salah satunya adalah judi online. Beliau menekankan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di kalangan keluarga petani dan pekerja kebun.

“Kegiatan ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi perilaku negatif, seperti judi online, yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan keluarga. Saya mengimbau warga untuk fokus pada pekerjaan dan terus meningkatkan hasil kebun untuk kesejahteraan bersama,” ujar Serda Purwanto.

Selain itu, Serda Purwanto juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan keamanan lingkungan, serta selalu waspada terhadap berbagai ancaman yang dapat mengganggu ketertiban di desa. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari tindakan-tindakan yang merugikan.

Kegiatan komsos ini juga menjadi wujud perhatian Babinsa terhadap permasalahan sosial di masyarakat, sekaligus sebagai sarana untuk mendengarkan keluh kesah warga dan mencari solusi bersama untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Biaro Lama semakin sadar akan bahaya judi online dan menjauhi aktivitas tersebut demi kebaikan bersama
(Pendim 0406/lubuklinggau)