Serda Dedi Hermawan Gelar Komsos Larangan Karhutla di Desa Marga Puspita

Lensa Garuda – Musi Rawas.
Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Serda Dedi Hermawan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, kabupaten Musi Rawas. Jumat, (27/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Dedi Hermawan menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain merusak ekosistem, Karhutla juga dapat menyebabkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat, serta kerugian ekonomi yang cukup besar.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa pembakaran lahan, meskipun untuk kepentingan pribadi, bisa berdampak luas. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga Desa Marga Puspita untuk tidak melakukan kegiatan tersebut dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Serda Dedi Hermawan.

Selain itu, Serda Dedi juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kebakaran. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla.

Kegiatan Komsos ini merupakan bagian dari upaya Koramil 406-04/Muara Lakitan dalam mendukung program pemerintah untuk mengurangi dan mencegah Karhutla, serta memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Megang Sakti.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Marga Puspita dapat lebih memahami bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap hijau dan bebas dari kebakaran.(Pendim 0406/lubuklinggau).