Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Lensa Garuda- Lubuk Linggau. Bertempat di kantor KPU Kota Lubuk Linggau Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 Kota Lubuk Linggau komandan Kodim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Ari Prasetyo Widyo Broto S.E menghadiri kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota pada pemilihan serentak tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau. Senin (23/09/2024).

Adapun Pasangan calon walikota dan walikota dalam pemilihan serentak di Kota Lubuk Linggau yaitu pasangan calon H Rodi Wijaya dengan Imam Senen serta pasangan calon H Rahmat Hidayat dengan M Rustam Effendi.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Lubuk Linggau Aspin Dodi dan dihadiri oleh Dandim 0406 Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto S.E, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana SH.,S.I.K.,M.Si, PJ Walikota diwakili Staf Ahli 1, Kedua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota serta Ketua Partai pengusung masing-masing calon serta para pendukung calon.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU serangkaian tahapan Pemilukada peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 bahwasanya hari ini merupakan tanggal jadwal penetapan jadwal pengambilan penetapan nomor urut calon Walikota Lubuk Linggau tahun 2024 Pengundian dan penetapan nomor urut walikota dan wakil walikota tahun 2004 dengan resmi dibuka.

Dalam pengambilan nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota pasangan H Rodi Wijaya dan Imam Senen mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota H Rahmat Hidayat dan M Rustam Effendi mendapatkan nomor urut 2. Dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara.

Selanjutnya Ketua KPU Kota Lubuk Linggau dengan secara resmi membacakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Lubuklinggau nomor 353 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut Pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Lubuklinggau tahun 2024.

Menimbang dan seterusnya, Mengingat dan seterusnya menetapkan keputusan komisi Pemilihan Umum Kota Lubuk Linggau tentang calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau tahun 2024 menetapkan nomor urut 1 nama pasangan calon walikota dan Imam Senin nomor urut 2 nama pasangan H Rahmat Hidayat dan M Rustam Effendi.

Rapat pleno KPU secara terbuka dalam agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan calon walikota dan wakil walikota Lubuk Linggau pada pemilihan tahun 2024 diakhiri dengan penyerahan berita acara dari KPU kepada pasangan calon sekaligus penandatanganan deklarasi damai Pilkada tahun 2024.(Pendim 0406/LLG).