Lensa Garuda- Lubuk Linggau. Komandan Kodim 0406 Lubuk Linggau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Tentang APBD Tahun 2025. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau. Jumat (30/08/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DRPD serta dihadiri Forkopimda Kota Lubuk Linggau Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto S.E, Pj Walikota Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa , Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana S.H.,S.I.K.,M.Si , Kajari Anita Asterida S.H.,M.M.,M.H. , Sekda Lubuk Linggau H Tamri, Wadanyon Brimob, Ketua fraksi, Camat dan Lurah Se-kota Lubuk Linggau.
Dalam penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa.
Saat penyampaiannya PJ Walikota juga mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung alokasi anggaran tersedia. Dalam hal ini alokasi anggaran mempunyai pengaruh besar dan dominan dalam mencapai visi-misi.
Menurutnya, penganggaran pendapatan yang dialokasikan belum optimal karena belum ditetapkannya regulasi alokasi dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Sumsel dalam mendukung kebijakan belanja daerah Kota Lubuk Linggau.
Selain itu lanjutnya, melalui efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pemacu kegiatan perekonomian masyarakat yang berdampak positif bagi penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah serta mempengaruhi terhadap program pembangunan berkelanjutan pada tahun anggaran dimasa mendatang.
Kemudian pada RAPBD 2025 juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). DAU ini ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.(Pendim 0406/LLG).