Danramil 406-05/Muara Kelingi Menghadiri Rapat Koordinasi Yang Digelar BNN

Lensa Garuda- Musi Rawas. Komandan Koramil 40605 Muara Kelingi Kapten Inf Ajun Taufik bersama Babinsa menghadiri undangan Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga Anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa. Bertempat di Hotel Cozy kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Selasa(02/04/2024).

Kegiatan rapat koordinasi ini hadari oleh Ka BNN Kab Musi di wakili ka Subag umum ibu Dian Anggraini SH, Camat Tuah Negeri di wakili staf pmd bpk Nanang Budianto , Danramil 406-05/Ma Kelinggi Kapten inf Ajun Taufik beserta Babinsa, PKK kab Musi Rawas ibu Endang.

Pj kades jaya tunggal Asril,
– Bhabinkamtibmas desa Sumberasri Bripka Bagowi , Apdes desa Sumberasri ,Nara sumber Daniel Rizki Wicaksono M.Psi, Psikologi,Raumanen ,SKM dari BNN kab Musi Rawas, Resha Dwi Sahara,sip dari pmd kab Musi Rawas, Evi dari Rehabilitasi BBN kab Musi Rawas.

*III* Adapun pelaksanaan Kegiatan menghadiri undangan dari BNN kab Musi tentang Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga Anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa Bertujuan untuk membentuk desa bersih narkoba (BERSINAR) Dan prioritas penggunaan dana desa

Danramil 406-05/Muara Kelingi menyampaikan Kegiatan yang digelar oleh BNN kabupaten Musi dalam rangka pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga Anti narkoba berbasis sumberdaya pembangunan desa sekaligus untuk menguatkan ketahanan keluarga sebagai benteng terdepan dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Sebagian besar masalah penyalahgunaan narkoba berawal dari keluarga, seperti rendahnya ketahanan internal keluarga baik dari segi komunikasi, kepercayaan, karakteristik pola asuh dan dinamika keluarga serta faktor eksternal, seperti lingkungan pergaulan serta permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggal.”Jelas Danramil.

Kita semua berharap dengan adanya Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba ini, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya pada keluarga di desa Jaya Tunggal dan yang merupakan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) tahun 2024.(Pendim 0406/LLG).