Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Menerima Senjata Rakitan Dari masyarakat Binaan

Lensa Garuda – Musi Rawas.
Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Menerima Senjata Rakitan Dari Warga masyarakat Binaan yang di lakukan oleh bapak Edo salah satu masyarakat desa Sindang Laya kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas. Jum’at (08/03/2024).

Serda Tri Bawono Yang kesehariannya sebagai Babinsa desa Sindang laya anggota koramil 406-04/Muara Lakitan menerima 2 pucuk senpi Laras panjang dari masyarakat yg mana senpi tersebut di gunakan masyarakat untuk memburu hama yg merusak perkebunan masyarakat, baik babi dan monyet.

Serda Tri Bawono menyampaikan dengan komsos yang di lakukan sehingga bisa menggugah hati masyarakat sehingga dengan suka rela memberikan atau pun menyerahkan senpi tersebut, dikarenakan penggunaaan senpi baik organik dan Rakita Tampa mengantongi ijin adalah suatu pelanggaran,dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu Lettu inf Budi Raharjo selaku dan Ramil 406-04/Muara Lakitan menyampaikan,apa yg di lakukan Babinsa adalah suatu kewajiban sebagai seorang Babinsa di wilayah,bukan hanya Serda Tri Bawono saja danramil juga mengharapkan agar para Babinsa bisa mengikuti atau pun mencontoh apa yang telah di lakukan oleh Serda Tri Bawono.

Selain itu danramil juga menyampaikan apa bila masyarakat yang mempunyai senpi baik rakitan ataupun organik di larang di karenakan takut di salah gunakan dan bagi masyarakat yg mempunyai senpi ilegal akan di kenakan tindak pidana. Ungkap danramil Lettu inf Budi Raharjo (pendim 0406/Lubuklinggau).