Dandim 0406/Lubuk Linggau Hadiri Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong

Beranda, Berita803 Dilihat

Lensa Garuda- Lubuk Linggau. Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024 Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han menghadiri Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong. Bertempat di Polres Kota Lubuk Linggau. Jumat (19/01/2024).

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha yang dihadiri oleh Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han, Pj Walikota H. Trisko Defriansah, Ketua DPRD H. Rodi Wijaya.

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan hal ini dapat diindikasikan dengan terjadinya banyaknya keluhan masyarakat terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan.

“Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong”, ungkapnya.

Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE.,M.Han mengungkapkan dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong yang dilaksanakan di Polres ini diharapkan merupakan titik awal bagi kita semua untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya lakalantas yang diawali dari pelanggaran lalu lintas.

“Dengan adanya Deklarasi ini kita mengajak untuk menciptakan Sumatera Selatan khususnya Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, berlalu lintas bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban”ungkapnya.

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuk Linggau bebas Knalpot Brong Dandim Letkol Inf Kunto Adi Setiawan S.E.,M.Han bersama Forkopimda Kota Lubuk Linggau melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu 2024.(Pendim 0406/LLG).

Tinggalkan Balasan