Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Melaksanakan Sosialisasi Larangan bakar hutan dan lahan Diwilayah Binaan

Berita145 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas
Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Melaksanakan Sosialisasi Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Di Bakar (KARHUTLA) Di Desa Kebur ,Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut,Kabupaten Musi Rawas
Sabtu (18/11/2023).

Babinsa Tugumulyo mengingatkan kepada warga untuk tetap mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan bisa dapat mengrerti dampak yang di timbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Efek yang terjadi Apabila Membakar hutan dan lahan Bisa Mengganggu aktifitas warga Setempat.

Serta kami mengajak warga untuk siap membantu bila ada kebakaran lahan dan hutan, cepat tanggap dan selalu peduli, dengan melaporkan kepada aparat di desanya. Ujaranya

Salah satu bentuk antisipasi pembakaran lahan yang saat ini sering Terjadi Akibat Oknum Masnyarakat Yang tidak Bertanggung Jawab Atas perbuatannya.,”ungkapnya Babinsa Tugumulyo’

“Tujuan kegiatan sosialisasi karhutla Dan Patroli Terpadu ini adalah agar warga masyarakat mengerti bahaya dan dampaknya karhutla, serta warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan” Tutupnya”
(Pendim 0406/Lubuklinggau)