Babinsa Koramil 406-09/Terawas Serka Bambang Sdm Melaksanakan Sosialisasi Larangan bakar hutan dan lahan (KARHUTLA).

Berita228 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas
Babinsa Koramil 406-09/Terawas Serka Bambang Sdm  Melaksanakan Sosialisasi Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Tidak Di Bakar (KARHUTLA) Di  Kecamatan Stl Ulu Terawas ,Kabupaten Musi Rawas
Selasa(14/11/2023).

Babinsa Terawas mengingatkan kepada warga untuk tetap mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan bisa dapat mengrerti dampak yang di timbulkan dari pembakaran hutan dan lahan.

Efek yang terjadi Apabila Membakar hutan dan lahan Bisa Mengganggu aktifitas warga Setempat.

Serta kami mengajak warga untuk siap membantu bila ada kebakaran lahan dan hutan, cepat tanggap dan selalu peduli, dengan melaporkan kepada aparat di desanya. Ujaranya

Salah satu bentuk antisipasi pembakaran lahan yang saat ini sering Terjadi Akibat Oknum Masnyarakat Yang tidak Bertanggung Jawab Atas perbuatannya .,”ungkapnya Babinsa Terawas’

“Tujuan kegiatan sosialisasi karhutla Dan Patroli Terpadu ini adalah agar warga masyarakat mengerti bahaya dan dampaknya karhutla, serta warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan ” Tutupnya”
(Pendim 0406/Lubuklinggau)