Melalui Komsos, Babinsa Koramil 406-04/Muara lakitan laksanakan kampanye tentang larangan membuka lahan dengan cara di bakar.

Berita397 Dilihat

Lensa Garuda-Musi Rawas.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Koramil 406-04/Muara Lakitan Kodim 0406/Lubuklinggau Serda joni melakukan sosialisasi kepada warga binaannya di desa sp 1 pelita jaya Tran subur Kecamatan Kepenuhan muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Kamis (26/10/2023).

Kepada masyarakat, Babinsa memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.

Dalam komsosnya Babinsa mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar. Dan senantiasa menjaga kelestarian hutan.
“Kita mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan pada saat membuka kebun karena apabila kedapatan maka akan di beri sanksi, dan sanksinya sangatlah berat” Ujar Serda johi.

Bapak Ngatiman salah satu tokoh masyarakat mengucap kan terima kasih kepada Babinsa yg selalu berada di tengah”mereka karena Babinsa sangat peduli kepada warga, bapak Ngatiman juga mengucapkan apa bila terjadi Karhutlah makan anak”juga akan mendapatkan imbas nya dalam arti anak”rawan Ter jangkit ispa,dengan ada nya Babinsa yg turun ke wilayah dan lakukan sosialisasi tentang bahaya Karhutlah bapak Ngatiman mendukung penuh dan mengucapkan terima kasih. Ungkap nya (Pendim 0406/Lubuklinggau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *