Ajak Para Babinsa,, Danramil 406-05/Muara Kelingi Sampaikan Himbauan Karhutlah Kepada Para Pekebun

Berita328 Dilihat

Lensa Garuda- Musi Rawas. Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Danramil 406-05/Muara Kelingi Kapten Inf Ajun Taufik ajak para Babinsa memberikan sosialisasi dan himbauan bahaya Karhutla sekaligus larangan melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Kamis (26/10/2023).

Dalam memberikan sosialisasi dan himbauan Karhutla tersebut Danramil Kapten Inf Ajun Taufik bersama-sama dengan para Babinsa turun ke lahan pertanian dan perkebunan masyarakat desa Lubuk Tua. Dalam kegiatan itu Danramil mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami pihak Koramil meminta kepada bapak ibu sekalian saat membuka lahan untuk turut menjaga lingkungan kita dengan tidak dengan cara membakar” ujarnya.ucap Danramil Kepada para Petani.

Danramil juga menjelaskan bahwa kegiatan pembakaran hutan dan lahan dapat terancam perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mengatur tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kapten Inf Ajun Taufik mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga tentang Karhutla, namun tetap harus rutin dihimbau dan diingatkan kembali warga khususnya para petani kebun.

“Sebenarnya Babinsa kita sudah rutin dengan bersinergi bersama aparat di wilayah menghimbau dan mengajak warga agar lakukan pencegahan dan antisipasi apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk lebih menyadarkan lagi masyarakat kita secara bersama-sama dan membawa Spanduk bertuliskan STOP Membakar Hutan dan Lahan”pungkas Danramil Kapten Inf Ajun Taufik.(Pendim 0406/LLG)