Babinsa Koramil 406-06 /Tugumulyo Serka Didik Irawan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan (KARHUTLA) Di Wilayah Binaan.

Berita201 Dilihat

Lensa Garuda – MusiRawas
Babinsa Koramil Tugumulyo Serka Didik Irawan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi
(KARHUTLA) , Kelurahan Srikaton , Kecamatan Tugumulyo , Kabupaten Musi Rawas .
Selasa( 24 /10/2023)

Kepada Masyarakat, Babinsa Tugumulyo Serka Didik Irawan Memberikan Sosialisasi Terkait Bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan Jika Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.

Ia juga Meminta Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan, Secara Khusus di Musim Kemarau.

Babinsa Juga Mengedukasi Masyarakat untuk lebih Peduli Terhadap Alam dan lingkungan sekitar. Dan senantiasa menjaga kelestarian Hutan.

“Kami Mensosialisasikan ke Masyarakat untuk Selalu Waspada dan Berhati hati akan terjadinya bahaya Karhutla. Kami juga Menginginkan adanya peran serta Masyarakat dalam hal peduli api yaitu dengan Melaporkan Kepada petugas Satgas Karhutla apabila terdapat lokasi atau lahan yang Terjadi Kebakaran,” ungkap Babinsa Serka Didik Irawan.
(Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *