Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Serda Joko , S Dalam Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini wailayah binaan.

Berita435 Dilihat

Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Serda Joko , S Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini Di desa Sitiharjo , Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas
Kamis (19/10/2023).

Babinsa Koramil 406-06 Tugumulyo Serda Joko Mengatakan
Sehingga, untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini, ia melakukan pendekatan khusus kepada masyarakat. Melakukan sosialisasi yang intens kepada mereka. “Kami fokus membina masyarakat melalui edukasi untuk tidak melakukan pernikahan dini,” katanya.

Dalam wawasan kebangsaan, kami bekerja sama kepada instansi untuk memberi edukasi kepada mereka. Bahaya yang terjadi akibat pernikahan dini. Dari penyuluhan itu, kami melarang mereka melakukan pernikahan dini. Itu kami lakukan sebulan sekali,” terangnya.

Bahkan, Serda joko s, babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo, melakukan sosialisasi kepada pemuda tempat ia bertugas setiap kali rapat RT. Menurutnya, salah satu ’’paham radikal’’ yang harus diwaspadai di kalangan muda adalah pernikahan dini.
(PENDIM 0406/LUBUKLINGGAU)

Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Serda Joko , S Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini Di desa Sitiharjo , Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas
Kamis (19/10/2023).

Babinsa Koramil 406-06 Tugumulyo Serda Joko Mengatakan
Sehingga, untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini, ia melakukan pendekatan khusus kepada masyarakat. Melakukan sosialisasi yang intens kepada mereka. “Kami fokus membina masyarakat melalui edukasi untuk tidak melakukan pernikahan dini,” katanya.

Dalam wawasan kebangsaan, kami bekerja sama kepada instansi untuk memberi edukasi kepada mereka. Bahaya yang terjadi akibat pernikahan dini. Dari penyuluhan itu, kami melarang mereka melakukan pernikahan dini. Itu kami lakukan sebulan sekali,” terangnya.

Bahkan, Serda joko s, babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo, melakukan sosialisasi kepada pemuda tempat ia bertugas setiap kali rapat RT. Menurutnya, salah satu ’’paham radikal’’ yang harus diwaspadai di kalangan muda adalah pernikahan dini.
(PENDIM 0406/LUBUKLINGGAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *