Babinsa Koramil 406-05/Muara Kelingi Gelar Komunikasi Sosial Di Kantor Desa Bahas Karhutlah
Lensa Garuda- Musi Rawas, Dalam rangka sampaikan Sosialisasi Karhutlah Kepada Warga Babinsa Koramil 406-05/Muara Kelingi Kodim 0406/Lubuklinggau Pelda Rohmadhani melaksanakan komunikasi sosial bersama Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya, bertempat di Kantor Desa Tugu Sampurna, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (02/09/2023).

Saat menjalin interaksi Babinsa Pelda Rohmadhani meminta kepada Kades dan perangkat untuk bekerja sama dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutlah diwilayah. Babinsa meminta kepada pemerintah desa turut menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Harapannya setelah diberikan himbauan ini masyarakat sadar dan paham dengan dampak pembakaran hutan dan lahan. Diketahui saat ini cuaca cukup panas.
“ Sengaja saya lakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa, harapannya dengan adanya saling koordinasi dan komunikasi dapat memecahkan suatu permasalahan yang dihadapi. Saat ini di beberapa wilayah sering terjadi kebakaran hutan dan lahan” ujar Babinsa.
Lanjut Babinsa,,Saya mengharapkan kerjasamanya berikan himbauan kepada masyarakat desa Tugu Sampurna khususnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sehingga desa Tugu Sempurna tetap dalam keadaan aman dan kondusif “, pinta Babinsa kepada Kades dan perangkat.
Sementara Kades Tugu Sempurna mengungkapkan “ Terima kasih pak Babinsa,kami pihak pemerintah desa sangat mengapresiasi langkah cepat yang telah di lakukan dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi saat pergantian musim. Ini masukkan yang baik buat kami dalam penanggulangan bencana Karhutlah, semoga dengan koordinasi ini kita bisa temukan solusi terbaik”, ucap Kades Tugu Sampurna.
Kegiatan Komunikasi Sosial Babinsa bersama pemerintah desa di lakukan dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan timbul di wilayah desa binaan akibat karhutlah. “Dengan adanya komunikasi bersama pemerintah desa dapat mencegah akan terjadinya hal yang tidak diinginkan di masyarakat khususnya wilayah desa Tugu Sempurna”, pungkasnya.(Pendim 0406/LLG).