Kodim 0406 Lubuklinggau

Babinsa Koramil 406-09/Terawas Koptu Lamuji Melaksanakan Kegiatan Komsos wilayah binaan.

Super Admin

Lensa Garuda-Musi Rawas
Babinsa Koramil 406-09/Terawas Koptu Lamuji Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Perangkat Desa Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan Di Desa Srimulyo, Kecamatan Stl Ulu Terawas ,Kabupaten Musi Rawas Kamis (24/08/2023).

Menurutnya, Komsos juga bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.

Dari Pada Itu Babinsa Koptu Lamuji Menyampaikan Kepada Perangkat Desa Selalu Menghimbau Supaya Tidak Ada yang Membakar Hutan Dan Lahat .

Salah satu bentuk antisipasi pembakaran lahan yang saat ini sering dilakukan oleh oknum masyarakat ketika membuka kebun dan pertanian yang mana oleh segelintir oknum dianggap lebih mudah/cepat dan hasilnya lebih maksimal dalam bercocok tanam

Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para Petani, oleh sebab itu Babinsa Koramil Tugumulyo melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga binaannya.

Pada Kesempatan itu, Koptu Lamuji memberikan himbauan kepada Perangkat Desa tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan adanya sosialisasi ini warga tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar serta apabila di lapangan ditemukan adanya oknum masyarakat yang berupaya melakukan pembakaran lahan agar dilakukan pencegahan atau segera dilaporkan kepada pihak terkait,” ujarnya.

Ia juga menuturkan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan karhutla di Desa sebab jika pencegahan ini berhasil tentu tidak perlu melakukan pemadaman.

“Bahkan kami terus mengadakan himbauan kepada masyarakat tentang aturan hukumnya, sehingga masyarakat bisa memahami dari akibat resiko membakar hutan ataupun lahan,” tutupnya Babinsa Koptu Lamuji.
(PENDIM 0406/LUBUKLINGGAU).

Kategori

Berita Terkait

76