Babinsa Serda Musra hidayatulloh berikan sosialisasi larangan pesta pada malam hari di wilayah desa binaan.
Lensa Garuda-Musi Rawas.
Babinsa Koramil 406-04/Muara lakitan lakukan imbauan tegas kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar tidak menjual minuman keras, Memakan badan jalan serta tidak mengadakan hiburan malam hari
Senin (26/06/2023).

Imbauan tersebut disampaikan langsung Serda musta Hidayatulloh dengan cara humanis beri himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan acara pernikahan ataupun hajatan pada malam hari .
Dalam imbauan tersebut Babinsa, menyampaikan kepada warga untuk tidak menjual minuman keras,memakan badan jalan serta tidak mengadakan hiburan pada malam hari. Menindaklanjuti hasil rapat kordinasi dalam rangka penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum di kab Musi Rawas.
Terutama menindaklanjuti keresahan masyarakat atas maraknya penjualan miras dan hiburan malam di lokasi acara hajatan masyarakat.
Serda musra Hidayatulloh didampingi Bhabinkamtibmas, langsung memberikan himbauan secara humanis dan peringatan kepada masyarakat dan penjualan miras untuk tidak menjual miras,tidak memakan badan jalan serta tidak mengadakan hiburan malam di lokasi hajatan khususnya di desa-desa di wilayah Kecamatan megang sakti.
“Semoga tuan rumah hajatan dan rekan-rekan penjual miras mengerti dan paham,serta tidak tenda tidak memakan jalan yang mengakibatkan kemacetan dan juga tidak mengadakan hiburan pada malam hari” ucapnya.serda musra Hidayatulloh.(Pendim 0406/Lubuklinggau).