Lensa garuda – Musi Rawas Utara.
Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir Serma endang Permana menghadiri Rapat Mediasi tapal batas lahan antara warga bm 2 di Kantor Desa BM 2, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (02/06/2023).
“Rapat Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serma endang Permana.
“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya.
Kades desa BM 2, mengaku keberadaan Babinsa di Desanya sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik masa.
Hasil mediasi tersebut adalah dilaksanakan pengukuran ulang di lokasi lahan kedua belah pihak untuk mengetahui kebenaran ukuran yang sesuai di SKT masing masing, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (07/06/23) nanti Nya.
Turut Hadir dalam Rapat mediasi tersebut Kades beserta Perangkat desa, Polsek Rawas Ilir , dan Mantir adat Desa BM 2, Rapat berjalan dengan aman dan tertib.ungkap Serma endang Permana
(Pendim 0406/Lubuklinggau).