Babinsa Koramil 406-07/jayaloka dan Bhabinkamtibmas serta Perangkat Desa Bersinergi membagikan lembaran larangan Karhutla di desa Sugi waras.

Berita271 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas.
Babinsa Koramil 406-07/jayaloka Sertu M Daud dan Bhabinkamtibmas Polsek jayaloka, bersama perangkat desa dan masyarakat membagikan selembaran larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah) di Desa Sugi waras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/05/2023).

Pembagian lembaran larangan membakar ini adalah salah satu upaya kita untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,”.

Sertu M Daud berharap seluruh pihak bersama–sama melaksanakan pengawasan agar tidak terjadi pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Mari sama–sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama, tambah Sertu M Daud.

Sertu M Daud ,juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut.

Babinsa juga menyampaikan dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan Dimana apa bila terjadi kebakaran,kabut asap sangat mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya pada Ibu-ibu hamil dan anak-anak kecil, yang berdampak akan terserang penyakit ISPA.

“Untuk antisipasi terjadinya karhutlah, maka Babinsa menyampaikan kepada masyarakat melalui lembaran edaran yang daerahnya memiliki lahan perbukitan atau yang mempunyai lahan perkebunan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan sangat membahayakan orang lain dan berbahaya bagi kesehatan. Ungkap Sertu M Daud. (Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *