Babinsa – Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita625 Dilihat

Lensa Garuda -Musi Rawas
Babinsa Koramil 406-09/Terawas Kodim 0406/Lubuklinggau bersama Bhabinkamtibmas Polsek STL Ulu Terawas melaksanakan pemasangan spanduk berisi himbauan Stop…!!! Pembakaran Hutan dan Lahan di Desa Karang Panggung, Kecamatan Terawas Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (20/05/2023).

 

Pemasangan spanduk tersebut merupakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan tersebut.

Serda Zainal Aripin menjelaskan cauca saat ini sedang memasuki musim kemarau sehingga sangat rentan terjadinya Karhutla yang dapat merusak lingkungan.

” Saat ini sedang musim kemarau dan kondisi seperti ini sangat rentan terjadinya kebakaran,” kata Serda Zainal Aripin.

” Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya kita untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” tambahnya.

Serda Zainal Aripin berharap seluruh pihak bersama – sama menjaga agar tidak terjadi aktifitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

” Mari sama – sama kita ikuti himbauan ini demi kepentingan kita bersama,” tambah Serda Zainal Aripin.

Serda Zainal Aripin juga mengungkapkan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan sosialisasi pencegahan kebarakan hutan dan lahan di kawasan tersebut.(Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *