Kodim 0406 Lubuklinggau

Babinsa Koramil 406-06/Tugumulyo Hadiri Rapat Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.

Super Admin

Lensa Garuda – Musi Rawas.
Guna memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan desa di Kabupaten Musi Rawas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada aparatur desa ketuan jaya kecamatan Muara Beliti kabupaten Musi Rawas (02/03/2023).

Pelaksanaan bimtek yang digelar di Aula Kantor desa ketuan jaya, tersebut dibuka langsung oleh Wakil dari Camat, dan turut hadir, Kabid dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa Kab Musi Rawas kepala desa ketuan jaya, Sekdes, Ketua BPD, Babinsa Koramil 06/Tugumulyo Kodim 0406/Lubuklinggau peltu dedi, Para Kadus , RT/RW dan tokoh masyarakat , dan para undangan.

Peserta Bimbingan Teknis itu sendiri merupakan para Kepala Desa dan ikut serta para Badan Permusyawaratan Desa dan Kades hasil PAW tahun lalu.

Kasi PMD mengatakan jika bimtek pemantapan aparatur desa merupakan tindak lanjut dari amanat Undang–Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa.

Peltu Dedi menyampaikan, jika hakikatnya bertujuan untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, utamanya peningkatan kapasitas BPD sebagai persyaratan dalam penguatan pemerintahan desa.

Terlebih, saat ini semua desa dituntut mampu mengeksplorasi kemampuan dan potensi yang dimiliki di masing-masing desa, dan Bimtek tersebut akan dilanjutkan dengan observasi lapangan.

Peltu Dedi berpesan kepada para kepala dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing.

“Bimtek ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.

Hal itu juga sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten.

” Pemerintah Desa merupakan ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan digelarnya Bimtek ini diharapkan para aparatur desa mampu belajar juga untuk mengelola dana desa dengan baik, hal ini juga tak kalah pentingnya,” ucap peltu dedi.(pendim 0406/Lubuklinggau).

Kategori

Berita Terkait

58