Penetapan Nomor Urut Calon Kades Dan Penanda Tanganan Fakta Integritas Dihadiri Danramil 406-09/Terawas
Lensa Garuda. Musi Rawas – Acara penetapan nomor urut calon Kades dan penanda tanganan fakta integritas yang dihadiri oleh Danramil 406-09/Terawas Kapten Inf Khairuddin bertempat di kantor Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Senin (20/02/2023).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Selangit, Danramil, Kapolsek yang diwakilkan Kanit Reskrim Polsek Terawas, Ketua Panitia Pilkades Kecamatan, Kades, Babinsa, Panitia dan Perangkat desa serta perwakilan warga desa Taba Remanik.
Dalam kegiatan penetapan calon Kades ini di laksanakan dengan tujuan untuk menetapkan sesuai nomor urut para calon yang sudah ditentukan oleh PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dan penyerahan logistik berupa kartu surat suara.
Camat Selangit dalam sambutanya mengajak dan menghimbau warga masyarakat agar sama sama menjaga ketertiban dan kelancaran demi berlangsungnya pemilihan kepala desa dengan baik tanpa adanya keributan dan berpegang kepada isi deklarasi damai yang telah di tanda tangani oleh semua calon Kades, “Ucapanya
Disampaikan juga oleh Danramil 406-09/Terawas Kapten Inf Khairuddin kepada Bakal Calon Kades agar legowo dengan hasil akhir nantinya terpilih sebagai kepala desa yang sudah di laksanakan dan kita mengharap demi kelancaran Pilkades mari kita bersama sama menjaga kemanan Dan ketertiban selama proses jalanya tahapan Pilkades yang kondusif dan tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades, serta para calon harus siap menang dan juga harus siap Kalah,” jelas Danramil (Pendim 0406/LLG)