Peltu Dedi efrizal Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa air satan 2023

Berita752 Dilihat

Lensa Garuda-Musi Rawas.
Babinsa Desa air satan Koramil 406-06/Tugumulyo Kodim 0406/Lubuklinggau peltu Desi efrizal menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa air satan Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Desa air satan, Kecamatan Muara Beliti, Kab Musi Rawas. (07/01/2023).

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades desa air satan ini dihadiri Kasi PPM Kec Muara Beliti, Ketua BPD air satan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa air satan, Perangkat Desa air satan Ketua RT dan RW se Desa air satan dan Tokoh Masyarakat Desa air satan.

Dalam sambutannya Kades air satan menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Lebih lanjut Kades air satan menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa air satan peltu Dedi efrizal menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa.

Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM.pungkas nya (Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan