Serma Endang permana komsos bahaya narkoba dengan warga desa Bingin teluk

Berita251 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara.
Babinsa Koramil 406-02/Rawas Ilir Serma Endang Permana melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaannya kelurahan Bingin teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (25/01/2023).

“Sambil ngobrol bersama para pemuda, saya memberi pengertian akan bahaya narkoba. Kemudian warga harus menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang serta zat adiktif terhadap penggunanya. Untuk itu saya mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati menjadi pengguna apalagi pengedar barang haram tersebut,” kata Serma Endang Permana.

Bertempat di sebuah warung milik warga Desa Bingin teluk, Serma Endang Permana kepada warga mengatakan ia sering melihat dan mendengar bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk bagi kesehatan baik fisik maupun mental.

“Selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai hukuman tindak pidana berat oleh pihak yang berwajib, dengan itu jaga diri kita dan keluarga dari bahaya narkoba ” , kata Serma Endang Permana

Menurutnya, dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkoba.

“Sehingga tak ada lagi masyarakat yang mau menggunakan barang haram tersebut,” katanya (pendim 0406/Lubuklinggau).