Lensa Garuda – Musi Rawas Utara
Babinsa Koramil 406-01/Rawas Ulu Kodim 0406/Lubuklinggau Sertu Andi Gustar bersama warga Desa Lubuk Kemang memberikan himbauan dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan mendatangi rumah Warga salah satu warga Desa Lubuk Kemang Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara yang akan melaksanakan hajatan pernikahan, Selasa ( 06/12/2022).
Hal ini dikawatirkan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Desa Lubuk Kemang dan Yang penting kegiatan ini harus mentaati prokes yg telah ditentukan. Karena kita tidak tahu orang disekitar kita menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala), bisa menyebarkan virus ini kepada orang lain.
Perangkat desa setempat, membenarkan apa yang disampaikan Babinsa. Dan berharap untuk sementara waktu, ditengah pandemi Covid-19, acara hajatan tidak melibatkan banyak orang.
Sementara yang menggelar hajatan juga menyampaikan membatasi tetangga dan keluarga yang hadir di hajatan penikahan anaknya serta tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan, dan Semaksimal mungkin saya mematuhi protokol kesehatan, mulai menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, masker juga mengatur meja para tamu agar tidak berdekatan.
Disamping itu Danramil 406-01/Rawas Ulu Kapten Inf Hendri Susanto menyampaikan kepada seluruh Babinsa agar tidak bosan bosannya menghimbau dan mensosialisasikan kepada warga tentang Prokes terutama pada saat melaksanakan Pesta Hajatan yg dapat memicu penyebaran virus covid -19,” pungkas Danramil.(Pendim 0406/Lubuklinggau).