Babinsa Serda Musra Hidayat hadiri penyuluhan hukum tahu 2022 di desa binaan desa mekar sari sp 3 Tran Mandala.

Berita322 Dilihat

Lensa garuda-Musi Rawas.
Babinsa Koramil 04/Muara Lakitan Serda Musra Hidayat mengajak masyarakat di wilayahnya untuk memahami aturan perundang-undangan baru yang saat ini banyak berubah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri penyuluhan hukum dari “Kepala Bagian Hukum Kabupaten Musi Rawas” bertempat di desa Mekarsari sp 3 Tran mandala Kecamatan Megang sakti, Jum’at (04/11/2022).

Menurut Serda Musra Hidayat, banyaknya peraturan perundang-undangan yang berubah menuntut masyarakat untuk segera menyesuaikan sehingga nantinya tidak terjebak dalam kasus hukum.

“Untuk itu mari kita sama-sama ikuti kegiatan ini dengan baik dan tanyakan bila kurang jelas”, tegasnya.

 

Senada dengan penyampaiannya, Sekretaris Kecamatan Megang sakti dalam sambutannya juga mengingatkan bahwa penyuluhan hukum sangat diperlukan oleh masyarakat, apalagi dihadapkan dengan banyaknya perundang-undangan yang berubah, sehingga masyarakat dituntut segera menyesuaikan. Hal itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum yang memang kita tidak tahu, salah satu contohnya kucuran dana desa yang salah penggunaanya akan mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum.

“Saya mengajak peserta penyuluhan pahami betul apa yang disampaikan oleh narasumber dan bisa menyampaikan ke masyarakat”,

Dalam kesempatan tersebut, Riadi Bayu Adi kristianto Kejaksaan Negeri Lubuklinggau selaku narasumber menyampaikan UU No. 11/2012 tentang UU Pidana Khusus. Narasumber lainnya Bripka Iwan Hermanto, SH, MH dari Polres Muara bliti yang menyampaikan tentang Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diatur dalam UU No. 19/2016.

Kegiatan penyuluhan hukum, diakhiri dengan penjelasan tentang pencegahan tindak pidana Korupsi yang diatur dalam UU No. 31/1999 disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Musi Rawas .

Selain Forkopincam, kegiatan penyuluhan hukum diikuti Kepala Desa beserta Kepala Dusun dan Ketua BPD se Kecamatan Megang sakti serta Perwakilan Ormas Pemuda Pancasila dan Ansor.pungkas nya (pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *