Babinsa Koramil 406-08/kota Lubuklinggau Hadiri Mediasi Permasalahan Sengketa Lahan

Berita312 Dilihat

Lensa Garuda-Lubuklinggau.
Kopda Siswanto Babinsa Koramil 406-08/kota Lubuklinggau Kodim 0406/Lubuklinggau membantu penyelesaian sengketa tanah antara warga H.sopiyan dan Syamsul Bahrun bertempat di kantor kelurahan jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 Kota Lubuklinggau . Kamis (13/10/2022).

Pada kesempatan ini Babinsa mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” pungkas Babinsa.(pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *