Babinsa Koramil 406-01/Rawas ulu Serka Irwan laksanakan penyuluhan bahaya nya narkoba ke pada para siswa/i SMPN surulanggun.

Berita211 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas Utara.
Babinsa koramil 406-01/Rawas ulu Kodim 0406/Lubuklinggau untuk mencegah dini tentang bahaya narkoba kepada siswa siswi SMPN surulanggun agar tidak terpengaruh dengan pergaulan bebas yang saat ini terjadi pada anak-anak di bawah usia dini, tidak menutup kemungkinan terjadi kepada siswa dan siswi yang masih duduk di bangku pendidikan.

Terkait hal tersebut perintah dari Danramil 406-01/Rawas ulu Kapten Inf M. As’aad kepada babinsa kecamatan Rawas ulu Serka Irwan untuk memberikan wawasan kepada siswa siswi SMPN surulanggun kecamatan Rawas ulu.Selasa (27/09/2022).

Narkoba adalah Narkotika dan obatan terlarang sementara Nafza adalah Narkotika,Alkohol dan Zat aditif lainnya, Narkoba merupakan obat terlarang dan berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut dan ketika di konsumsi obat tersebut mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan sakit yang sangat pada tubuh dan pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilaku si pemakai imbuh Serka irwan.(pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *