Zakat Fitrah Ditengah Pandemi, Babinsa Sertu Ismail Ajak Panitia Amil Terapkan Prokes

Berita348 Dilihat

Lensa Garuda – Musi Rawas
Fenomena pembayaran zakat fitrah 1443 hijriah 2022 masehi masih dalam suasana pandemi Covid-19, untuk kewajiban umat islam membayar zakat fitrah agar aman terhindar dari penularan Covid-19, Panitia Penerima (Amil) zakat fitrah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Babinsa Sertu Ismail Koramil 406-07/Jaya Loka Kodim 0406/Lubuklinggau, pada saat sambang sekaligus membayar zakat fitrah, bertempat di Desa Giriyoso Kecamatan Jaya Loka Kabupaten Musi Rawas Utara,Minggu (01/05/2022).

Sertu Ismail juga mengatakan, bahwa wabah Virus Corona masih rawan penularannya,untuk mencegahnya masyarakat harus pro aktif melaksanakan protokol. kesehatan.

“Tetap pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan orang dan biasakan pola hidup bersih dan sehat,”ajak Babinsa Sertu Ismail.

Panitia zakat fitrah Desa Giriyoso
Ustadz Jumali Amir menyebutkan, bahwa ditengah pandemi sekarang ini pembayaran zakat fitrah warga di Jaya Loka dilaksanakan masing -masing ditingkat Desa.

Pembayaran zakat fitrah tahun ini warga datang Langsung Ke Masjid, ini dilakukan guna menghindari kerumanan orang dan ini merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19.

“Zakat fitrah dihimpun di Kades guna menghindari kerumunan, Selanjutnya dikumpulkan di Masjid Desa dan akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya,”ujar Ustadz Jumali Amir. (Pendim 0406/Lubuklinggau).

Tinggalkan Balasan