Lensa Garuda, Musi Rawas – Dalam upaya untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, Babinsa Koramil 406-09/Terawas Kodim 0406/Lubuklinggau Sertu Supaidi sampaikan Himbuan penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah binaan Desa Kosgoro Kecamatan Stl.Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/04/2022).
Dikatakan Babinsa Sertu Supaidi selama pandemi virus Covid-19 ini, Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya
“usaha ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaan, selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron” jelasnya
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Sertu Supaidi juga menekankan kepada warga di bulan Ramadhan kali ini masyarakat di perbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah di masjid untuk itu tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid19 pada saat menjalankan ibadah diluar rumah sebagai antisipasi penyebaran Virus Covid19
“ini salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pembinaan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat” terang Babinsa (Pendim 0406/LLG).